Polisi Gunakan e-TLE Tindak Pelanggar Ganjil Genap, Berikut Titik-Titiknya

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan pelanggaran ganjil genap di beberapa titik menggunakan kamera e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Untuk 12 kawasan yang ada kamera e-TLE nya, maka penindakan dilakukan dengan menggunakan kamera e-TLE," tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5).
Sambodo menerangkan ada beberapa titik yang masih ditindak secara manual oleh petugas. Menurutnya, ada 14 titik di DKI Jakarta yang menerapkan sistem manual.
Meski demikian, Sambodo sudah meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menambah e-TLE di kawasan ganjil genap lainnya.
"Kami usul ke Pemprov untuk 14 kawasan lain yang tidak ada e-TLE jadi prioritas utama untuk penambahan di tahun ini atau paling tidak 2023," ujar Sambodo.
Dalam kesempatan itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menambah kawasan ganjil genap menjadi 26 kawasan. (mcr18/jpnn)
Berikut 12 titik ruas jalan yang dipasang Kamera e-TLE:
1. Jalan M H Thamrin
Pengawasan polisi dalammenindak pelanggar ganjil genap di beberapa titik dibantu oleh kamera e-TLE.
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Pemprov DKI Berhemat Rp 1,5 Triliun Setelah Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga FGD
- Transjakarta Dipastikan Beroperasi Normal Saat Pelantikan Kepala Daerah
- Warga Jakarta yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai QRIS
- Pemprov DKI Klaim Tak Pernah Terjadi Kelangkaan LPG di Jakarta