Polisi Gunakan e-TLE Tindak Pelanggar Ganjil Genap, Berikut Titik-Titiknya
Minggu, 29 Mei 2022 – 00:43 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kanan) bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn
2. Jalan Jendral Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Jendral S Parman
6. Jalan Gatot Subroto
7. Jalan R.H Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Gunung Sahari
Pengawasan polisi dalammenindak pelanggar ganjil genap di beberapa titik dibantu oleh kamera e-TLE.
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop