Polisi Hadir di Dunia Maya

jpnn.com, JAKARTA - Di zaman serba digital banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi dalam aksinya.
Agar tak ketinggalan, Bareskrim Polri memutuskan membentuk Satgas e-Commerce.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Asep Syafruddin mengaku sebagai pemimpin satgas itu. Menurut dia, tak sedikit tindak kejahatan terjadi di dunia maya.
“Untuk itu polisi akan hadir di dunia maya,” kata dia di Divhumas Polri, Jumat (12/1).
Perwira menengah ini menambahkan, dalam kerjanya satgas akan bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Financial Technology (Fintech) dan Ikatan Digital Ekonomi.
“Selain mengantisipasi, kami akan menindak kalau ditemukan pelaku kejahatan,” tambah dia.
Salah satu titik kesulitan dalam pengungkapan kejahatan di dunia maya kata Asep adalah mudahnya pelaku menghilangkan identitasnya usai beraksi. Namun dengan kerja sama antar stakeholder, polisi dapat memonitor pergerakan akun e-commerce para pelaku.
Dia juga mengatakan, secepatnya Bareskrim bakal membuat aplikasi yang memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan di dunia maya. Sasarannya adalah para pengguna e-commerce seperti jual beli, pemesanan angkutan online dan aplikasi lainnya.
Secepatnya Bareskrim Polri bakal membuat aplikasi yang memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan di dunia maya.
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato
- Lestari Moerdijat: Tagar #KaburAjaDulu Otokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik