Polisi Hadir di Dunia Maya
jpnn.com, JAKARTA - Di zaman serba digital banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi dalam aksinya.
Agar tak ketinggalan, Bareskrim Polri memutuskan membentuk Satgas e-Commerce.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Asep Syafruddin mengaku sebagai pemimpin satgas itu. Menurut dia, tak sedikit tindak kejahatan terjadi di dunia maya.
“Untuk itu polisi akan hadir di dunia maya,” kata dia di Divhumas Polri, Jumat (12/1).
Perwira menengah ini menambahkan, dalam kerjanya satgas akan bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Financial Technology (Fintech) dan Ikatan Digital Ekonomi.
“Selain mengantisipasi, kami akan menindak kalau ditemukan pelaku kejahatan,” tambah dia.
Salah satu titik kesulitan dalam pengungkapan kejahatan di dunia maya kata Asep adalah mudahnya pelaku menghilangkan identitasnya usai beraksi. Namun dengan kerja sama antar stakeholder, polisi dapat memonitor pergerakan akun e-commerce para pelaku.
Dia juga mengatakan, secepatnya Bareskrim bakal membuat aplikasi yang memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan di dunia maya. Sasarannya adalah para pengguna e-commerce seperti jual beli, pemesanan angkutan online dan aplikasi lainnya.
Secepatnya Bareskrim Polri bakal membuat aplikasi yang memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan di dunia maya.
- Teliti Hashtag Judol di Medsos, Mahasiswi UPNVJ Raih Penghargaan di Ajang Internasional
- Mas Ghif Ungkap Cara Kerja Propaganda yang Efektif di Era Digital
- Kuki Nabilla Sampaikan Harapan untuk Masa Depan Indonesia Lewat Lagu
- Tubagus Joddy Kerja dengan Raffi Ahmad, Berapa Gajinya?
- Bawaslu Sumsel Perketat Pengawasan Kampanye di Medsos
- REQComm: Elektabilitas Sam'ani-Bellinda di Medsos & Online Tertinggi