Polisi Hadir di Dunia Maya

jpnn.com, JAKARTA - Di zaman serba digital banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi dalam aksinya.
Agar tak ketinggalan, Bareskrim Polri memutuskan membentuk Satgas e-Commerce.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Asep Syafruddin mengaku sebagai pemimpin satgas itu. Menurut dia, tak sedikit tindak kejahatan terjadi di dunia maya.
“Untuk itu polisi akan hadir di dunia maya,” kata dia di Divhumas Polri, Jumat (12/1).
Perwira menengah ini menambahkan, dalam kerjanya satgas akan bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Financial Technology (Fintech) dan Ikatan Digital Ekonomi.
“Selain mengantisipasi, kami akan menindak kalau ditemukan pelaku kejahatan,” tambah dia.
Salah satu titik kesulitan dalam pengungkapan kejahatan di dunia maya kata Asep adalah mudahnya pelaku menghilangkan identitasnya usai beraksi. Namun dengan kerja sama antar stakeholder, polisi dapat memonitor pergerakan akun e-commerce para pelaku.
Dia juga mengatakan, secepatnya Bareskrim bakal membuat aplikasi yang memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan di dunia maya. Sasarannya adalah para pengguna e-commerce seperti jual beli, pemesanan angkutan online dan aplikasi lainnya.
Secepatnya Bareskrim Polri bakal membuat aplikasi yang memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan di dunia maya.
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!