Polisi Hajar Pelajar Hingga Pingsan
Rabu, 01 Juni 2011 – 11:04 WIB

Polisi Hajar Pelajar Hingga Pingsan
Setelah pingsan di jalan, korban sempat dibawa putar-putar oleh sang sopir yang menolongnya karena sopir bingung tidak tahu harus membawanya ke rumah sakit mana. "Pak polisi yang memukul saya tidak ikut mengantarkan ke rumah sakit,"ujarnya.
Dari kasus pemukulan yang menimpa dirinya, Firdaus yakin dirinya tidak bersalah. "Saya juga tidak tahu menahu saya salah apa. Kalaupun memang saya ada salah tentunya harus bertanya lebih dahulu, jangan asal pukul. Untung banyak masyarakat yang menolong, termasuk ojek yang membela saya yang memang mengetahui kalau saya tidak bersalah. Kalau tidak dibantu tukang ojek dan masyarakat dari cerita teman saya mungkin saya masih dipukul," tutur Firdaus.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Tri Atmodjo M yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Masih dimintai keterangannya,dan masih dalam proses penyelidikan," kata Tri.
Dalam kasus pemukulan ini, menurut Tri Atmojo, Briptu DWD akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Oknum polisi itu terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
SORONG- Tega benar Briptu DWD, anggota Polres Sorong ini. Oknum polisi itu dengan sadis menghajar Firdaus, siswa kelas 1 SMKN 3 Sorong itu hingga
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir