Polisi Hajar Pelajar Hingga Pingsan

Polisi Hajar Pelajar Hingga Pingsan
Polisi Hajar Pelajar Hingga Pingsan
Setelah pingsan di jalan,  korban   sempat dibawa putar-putar oleh sang sopir yang menolongnya karena sopir bingung tidak tahu harus membawanya ke rumah sakit mana. "Pak polisi yang memukul saya tidak ikut mengantarkan ke  rumah sakit,"ujarnya.

 

Dari kasus pemukulan yang menimpa dirinya,  Firdaus yakin dirinya tidak bersalah. "Saya  juga tidak tahu menahu saya salah apa. Kalaupun memang saya ada salah tentunya harus bertanya lebih dahulu, jangan asal pukul. Untung  banyak masyarakat yang menolong, termasuk ojek yang membela saya yang memang mengetahui kalau saya tidak bersalah. Kalau tidak dibantu tukang ojek dan masyarakat dari cerita teman saya mungkin saya masih dipukul," tutur Firdaus.

 

Kapolres Sorong Kota, AKBP Tri Atmodjo M yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Masih dimintai keterangannya,dan masih dalam proses penyelidikan," kata Tri.

 

Dalam kasus pemukulan ini, menurut Tri Atmojo, Briptu DWD  akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.  Oknum polisi itu terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

 

SORONG- Tega benar Briptu DWD, anggota Polres Sorong ini. Oknum polisi itu dengan sadis menghajar Firdaus, siswa kelas 1 SMKN 3 Sorong itu hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News