Polisi Hajar Pelajar Hingga Pingsan
Rabu, 01 Juni 2011 – 11:04 WIB
Setelah pingsan di jalan, korban sempat dibawa putar-putar oleh sang sopir yang menolongnya karena sopir bingung tidak tahu harus membawanya ke rumah sakit mana. "Pak polisi yang memukul saya tidak ikut mengantarkan ke rumah sakit,"ujarnya.
Dari kasus pemukulan yang menimpa dirinya, Firdaus yakin dirinya tidak bersalah. "Saya juga tidak tahu menahu saya salah apa. Kalaupun memang saya ada salah tentunya harus bertanya lebih dahulu, jangan asal pukul. Untung banyak masyarakat yang menolong, termasuk ojek yang membela saya yang memang mengetahui kalau saya tidak bersalah. Kalau tidak dibantu tukang ojek dan masyarakat dari cerita teman saya mungkin saya masih dipukul," tutur Firdaus.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Tri Atmodjo M yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Masih dimintai keterangannya,dan masih dalam proses penyelidikan," kata Tri.
Dalam kasus pemukulan ini, menurut Tri Atmojo, Briptu DWD akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Oknum polisi itu terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
SORONG- Tega benar Briptu DWD, anggota Polres Sorong ini. Oknum polisi itu dengan sadis menghajar Firdaus, siswa kelas 1 SMKN 3 Sorong itu hingga
BERITA TERKAIT
- Wartawan Garuda TV Kecopetan Saat Liputan Pergantian Tahun
- Penembakan di Tangerang, 2 Orang Pengendara Terkapar, Satu Korban Tewas
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba