Polisi-Hakim Sudah Ngaku, Bagaimana Pak Jaksa?
Senin, 19 April 2010 – 01:49 WIB
JAKARTA - Satu-persatu aliran dana dari Gayus Tambunan Haloman Tambunan terkuak. Selain para penyidik Polri, dana Gayus juga mengalir ke brankas hakim yang menyidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Tangerang. Aliran dana Gayus ke brankas hakim terungkap dalam pemeriksaan Komisi Yudisial (KY) terhadap Muhtadi Asnun, ketua Majelis hakim yang menangani Gayus. Selain Muhtadi, ikut diperiksa KY adalah panitera pengganti bernama Ikat. "Menurut rencana, dua hakim lain juga akan diperiksa," kata Zainal Arifin, mantan Kepala Pengadilan Tinggi Aceh yang kini menjadi Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY. Uang dengan jumlah itu adalah hasil dari kesepakatan pertemuan pertama yang berlangsung beberapa hari sebelumnya. Lokasinya pun juga sama, yakni di rumah dinas Asnun. Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Soekotjo Soeparto membenarkan adanya pertemuan tersebut. Bahkan soekotjo mengaku masih meragukan pengakuan Asnun. Ia mencurigai Asnun menerima lebih dari itu. "Kami masih mendalami apakah uang yang diterima Asnun hanya Rp 50 juta. Sebab ada kecurigaan bahwa jumlah yang didapat Asnun lebih dari itu. "Tapi ini masih dalam pemeriksaan. Dia masih bersikeras dengan jumlah itu," tegas Kotjo.
Dengan temuan tersebut, lanjut Zaenal, pihaknya akan memberikan rekomendasi ke majelis kehormatan hakim (MKH) yang akan dibentuk oleh MA. Namun sebelumnya, KY akan lebih dulu membahasnya dalam sidang pleno. "Rekomendasi akan kami serahkan secepatnya," tegas pria kelahiran Bondowoso itu. Apakah pelanggaran itu akan berujung pada penjatuhan hukuman berat seperti pemecatan" Zaenal tidak memberikan jawaban tegas. "Ya, Anda tahu sendiri apa hukumannya," katanya singkat.
Informasi yang dihimpun, pertemuan antara Muhtadi Asnun dan Gayus berlangung dua kali. Dalam pertemuan yang kedua itulah Gayus memberikan Rp 50 juta tersebut kepada Asnun. Itu dilakukan sehari sebelum putusan, dan berlangsung di rumah dinas Kepala PN Tengerang tersebut. Kronologisnya, pada malam sehari sebelum putusan, Asnun memerintahkan Ikat untuk menjemput Gayus untuk diantarkan ke rumahnya. Nah, sesampainya di sana, Gayus memberikan uang tersebut kepada Asnun.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu-persatu aliran dana dari Gayus Tambunan Haloman Tambunan terkuak. Selain para penyidik Polri, dana Gayus juga mengalir ke brankas
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK