Polisi Hampiri Truk di Swalayan, Banyak Barang Rongsokan, Diperiksa Lagi, Astaga!

SO pun menyanggupi permintaan dari SL.
Dia langsung menjemput 209 kilogram ganja yang dikemas menjadi 200 paket di sebuah gudang di kawasan Jalan Namorambe Deli Tua Medan, Sumatera Utara.
"Dia memasukkan paket ganja itu di antara tumpukan barang rongsokan di dalam truk," Pasma melanjutkan.
Ganja tersebut direncanakan akan disebarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kini polisi masih menahan SO guna dimintai keterangan lebih lanjut, soal kemungkinan adanya peredaran ganja lain.
Adapun pelaku SL kini sudah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tangkapan itu menambah daftar hasil ungkap kasus peredaran ganja yang telah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.
Pasma mengeklaim dalam delapan bulan terakhir, pihaknya sudah mengungkap peredaran ganja antarpulau sebanyak satu ton.
Polisi langsung memeriksa muatan truk berisi limbah itu. Benar saja, aparat menemukan barang terlarang
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan