Polisi Harus Bongkar Penyiksaan Bocah di Riau
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Riau, Wan Abubakar mengutuk aksi kekerasan terhadap seorang anak bernama Adit di Riau, Senin (17/12). Menurutnya, pelaku harus diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Polisi harus segera melakukan penyelidikan, cari tahu siapa yang melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan itu dan berikan hukuman setimpal," kata Wan Abubakar di Jakarta, Selasa (17/12).
Adit ditemukan penuh luka siksaan. Dari penyelidikan awal polisi, Adit mengaku ditinggalkan ibunya yang bernama Minah dan pamannya Isyam di perkebunan PTPN V, Tandun, Riau.
Informasi ini menurut Wan Abubakar harus didalami polisi, apakah pelakunya orang tuanya sendiri atau ada orang lain yang terlibat. Karena banyak faktor yang bisa menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak.
"Kejadian ini bisa saja karena banyak faktor, orang tua, konflik keluarga ataupun orang lain yang melakukannya. Tapi peristiwa semacam ini harus diantisipasi," kata Anggota DPR asal Riau itu.
Karena itu dia meminta kepolisian tidak tinggal diam. Polisi dimintak tak hanya sekedar menyelidi tapi harus mengungkap peristiwa ini secara tuntas. "Pelaku juga harus dijerat UU Perlindungan Anak," tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Riau, Wan Abubakar mengutuk aksi kekerasan terhadap seorang anak bernama Adit di Riau, Senin (17/12). Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan