Polisi Harus Kejar-kejaran untuk Menangkap 2 Warga Medan
jpnn.com, MEDAN - AS (29), warga Jalan AR Hakim dan HCP (37), asal Jalan HM Jhoni Medan, Sumatera Utara ditangkap tim patroli Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumut.
Kedua pria pengendara sepeda motor itu memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (1/11) dini hari.
"Penangkapan itu berawal saat Tim Patroli Samapta sedang melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi kejahatan jalanan serta aksi tawuran," kata Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.
Saat di Jalan Sisingamangaraja, personel melihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor RX King BK 4380 OB.
Petugas merasa curiga dan mencoba mendekati dan menegur kedua laki-laki itu agar menghentikan kendaraannya, namun tidak dihiraukan dan justru melarikan diri menuju Jalan HM Jhoni Gang Murni.
"Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum personel meringkus AS dan HCP," ucapnya.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
AS menjatuhkan plastik kecil berwarna putih ke tanah yang setelah diperiksa diduga plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu.
Ini dua warga Medan, Sumut yang melakukan perlawanan saat hendak diamankan polisi.
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi