Polisi Harus Kejar-kejaran untuk Menangkap Pemuda Ini, Aksinya Meresahkan Warga
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial M (18), pelaku kasus pemerasan terhadap warga di wilayah Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3).
Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah aparat mendapat dari laporan masyarakat setempat.
Warga resah karena pelaku yang merupakan seorang pelajar itu melakukan pemerasan di wilayah tersebut.
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami tindak lanjut," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3).
Setelah mendapat informasi, polisi bisa melacak keberadaan pelaku.
Saat hendak ditangkap, M sempat melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku.
"Pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dan sempat terjadi pengejaran," ujar Sugeng.
Pada akhirnya, pelaku bisa ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Setu. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial M (18) yang meresahkan warga di wilayah Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
- Info Terkini dari Kombes Radjo Soal Kasus Pemerasan yang Dilakukan Eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan