Polisi Harus Kejar-kejaran untuk Menangkap Pemuda Ini, Aksinya Meresahkan Warga

Polisi Harus Kejar-kejaran untuk Menangkap Pemuda Ini, Aksinya Meresahkan Warga
M (18), pelaku kasus pemerasan saat diamankan di Mapolsek Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial M (18), pelaku kasus pemerasan terhadap warga di wilayah Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3).

Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah aparat mendapat dari laporan masyarakat setempat.

Warga resah karena pelaku yang merupakan seorang pelajar itu melakukan pemerasan di wilayah tersebut.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami tindak lanjut," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3).

Setelah mendapat informasi, polisi bisa melacak keberadaan pelaku.

Saat hendak ditangkap, M sempat melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku.

"Pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dan sempat terjadi pengejaran," ujar Sugeng.

Pada akhirnya, pelaku bisa ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Setu. (cr1/jpnn)


Polisi menangkap seorang pemuda berinisial M (18) yang meresahkan warga di wilayah Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News