Polisi Harus Kejar-kejaran untuk Menangkap Pemuda Ini, Aksinya Meresahkan Warga
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial M (18), pelaku kasus pemerasan terhadap warga di wilayah Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3).
Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah aparat mendapat dari laporan masyarakat setempat.
Warga resah karena pelaku yang merupakan seorang pelajar itu melakukan pemerasan di wilayah tersebut.
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami tindak lanjut," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3).
Setelah mendapat informasi, polisi bisa melacak keberadaan pelaku.
Saat hendak ditangkap, M sempat melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku.
"Pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dan sempat terjadi pengejaran," ujar Sugeng.
Pada akhirnya, pelaku bisa ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Setu. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial M (18) yang meresahkan warga di wilayah Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari
- Warga Bekasi Bisa Menikmati Sajian Matcha Otentik Khas Jepang, di Sini Lokasinya