Polisi Harus Lacak Uang Antaboga
Minggu, 25 Januari 2009 – 09:02 WIB
JAKARTA - Tugas penyidik Polri membongkar kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas tidak mudah. Kejaksaan menyatakan, kasus yang ditangani Dir II/Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri itu, salah satunya harus membuktikan dengan menelusuri keberadaan uangnya. Setelah Bank Century bermasalah, ada pengaduan masyarakat ke Bareskrim. Korban penipuan terjadi di sejumlah daerah, seperti Medan, Denpasar, Jakarta, dan Surabaya. Di antara korban itu adalah dua nasabah dari Bali dengan kerugian Rp 23 miliar, tiga nasabah dari Medan rugi Rp 60 miliar, dan 60 nasabah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan kerugian Rp 164 miliar.
"Kita mendalilkan pada orang mengambil uang. Nah, uangnya mana? Ya, dicari dulu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Abdul Hakim Ritonga. Tim penyidik Polri, kata dia, telah berkoordinasi dengan kejaksaan. Itu untuk menghindari adanya bolak-balik perkara sebelum dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. "Itu kasus besar," kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel itu.
Baca Juga:
Antaboga adalah perusahaan sekuritas yang berafiliasi dengan PT Bank Century Tbk. Di sini Bank Century menjadi agen penjual produk reksadana Antaboga. Rata-rata nasabahnya juga dari Bank Century yang kini telah diambil alih Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Baca Juga:
JAKARTA - Tugas penyidik Polri membongkar kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas tidak mudah. Kejaksaan menyatakan, kasus yang ditangani
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi