Polisi Harus Lacak Uang Antaboga

Polisi Harus Lacak Uang Antaboga
Polisi Harus Lacak Uang Antaboga
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga bos Antaboga Sekuritas sebagai tersangka. Mereka adalah HW (direktur utama), HA (komisaris), dan AT ( direktur). Diduga dua di antara tiga bos Antaboga tersebut telah melarikan diri ke luar negeri. Ketiganya dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Pada 20 Januari lalu, Dir II/Eksus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas sudah mendatangi Kejaksaan Agung. "Kami konsultasikan dengan kejaksaan," kata Edmond. Namun, dia membantah kalau dikatakan kasus yang sedang ditangani tersebut menghadapi kendala. (fal/oki)
Berita Selanjutnya:
TNI Butuh Ratusan Dokter

JAKARTA - Tugas penyidik Polri membongkar kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas tidak mudah. Kejaksaan menyatakan, kasus yang ditangani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News