Polisi Harus Lacak Uang Antaboga
Minggu, 25 Januari 2009 – 09:02 WIB
![Polisi Harus Lacak Uang Antaboga](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polisi Harus Lacak Uang Antaboga
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga bos Antaboga Sekuritas sebagai tersangka. Mereka adalah HW (direktur utama), HA (komisaris), dan AT ( direktur). Diduga dua di antara tiga bos Antaboga tersebut telah melarikan diri ke luar negeri. Ketiganya dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Baca Juga:
Pada 20 Januari lalu, Dir II/Eksus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas sudah mendatangi Kejaksaan Agung. "Kami konsultasikan dengan kejaksaan," kata Edmond. Namun, dia membantah kalau dikatakan kasus yang sedang ditangani tersebut menghadapi kendala. (fal/oki)
JAKARTA - Tugas penyidik Polri membongkar kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas tidak mudah. Kejaksaan menyatakan, kasus yang ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis
- TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
- Rancangan Didit Hediprasetyo untuk Jersey Olimpiade Banjir Pujian Publik
- Didukung Kemendikbudristek, 1.300 Sekolah di Indonesia Aktif dalam Program AIA Healthiest Schools