Polisi Harus Menyamar Demi Menangkap Pria Ini, Siapa Dia?
jpnn.com, SERANG - Jajaran Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MA (26) pada Jumat (10/6).
Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan pelaku karena diduga menjalankan bisnis narkoba di kontrakannya.
Berbekal informasi itu, polisi langsung meyelidiki pelaku.
Polisi berpura-pura sebagai pengguna narkoba, lalu membeli sabu-sabu kepada pelaku.
"Pada saat pelaku memperlihatkan sabu-sabu, petugas langsung menangkap pelaku," kata Michael dalam keterangan tertulis, Minggu (12/6).
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dan ponsel yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali membeli sabu-sabu dari seorang warga Balaraja, Kabupaten Tangerang yang masih buron.
"Motifnya karena tidak bekerja dan terdesak kebutuhan ekonomi," ujar Michael.
Jajaran Satresnarkoba Polres Serang menangkap pria berinisial MA (26) pada Jumat (10/6), simak selengkapnya.a
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba