Polisi Harus Menyamar Demi Menangkap Pria Ini, Siapa Dia?
![Polisi Harus Menyamar Demi Menangkap Pria Ini, Siapa Dia?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/13/pengedar-sabu-sabu-berinisial-ma-26-saat-di-mapolres-serang-ntrw.jpg)
jpnn.com, SERANG - Jajaran Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MA (26) pada Jumat (10/6).
Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan pelaku karena diduga menjalankan bisnis narkoba di kontrakannya.
Berbekal informasi itu, polisi langsung meyelidiki pelaku.
Polisi berpura-pura sebagai pengguna narkoba, lalu membeli sabu-sabu kepada pelaku.
"Pada saat pelaku memperlihatkan sabu-sabu, petugas langsung menangkap pelaku," kata Michael dalam keterangan tertulis, Minggu (12/6).
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dan ponsel yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali membeli sabu-sabu dari seorang warga Balaraja, Kabupaten Tangerang yang masih buron.
"Motifnya karena tidak bekerja dan terdesak kebutuhan ekonomi," ujar Michael.
Jajaran Satresnarkoba Polres Serang menangkap pria berinisial MA (26) pada Jumat (10/6), simak selengkapnya.a
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Kapolres Lahat Sebut Briptu Faras Nahbah Meninggal Akibat Luka Tusuk di Perut