Polisi Harus Tahan 12 PNS Siluman
Kamis, 25 Oktober 2012 – 12:00 WIB
SIANTAR -Polisi didesak melakukan penyelidikan serius terhadap kasus 12 pegawai negeri sipil (PNS) siluman di Pemko Siantar. Kasus ini mencuat ke publik akhir Agustus lalu.
Hingga sekarang Polres Siantar telah menetapkan tiga tersangka Asni br Manurung, Pangeran Siagian dan Rotua Lumbantoruan. Polres pun didesak mengungkap dalang atau aktor intelektual dibalik kasus ini.
Baca Juga:
Ketua Tim Advokasi dan Investigasi Forum Komunikasi Simalungun Indonesia (FKSI) Rocki Marbun dihubungi Metro Siantar (Grup JPNN) menyebutkan, mereka memberikan laporan atau data ke Polres Siantar terkait kasus ini pada Senin (3/9) dua bulan lalu. Hingga sekarang, kasus ini belum juga tuntas.
“Hampir dua bulan setelah data kami berikan ke polisi, namun belum juga tuntas. Memang data yang kami berikan itu berisi nama saja, sementara alamat dari 12 PNS yang terindikasi siluman ini tidak ada. Saya kira polisi bisa bekerja lebih keras lagi mendeteksi alamat dari 12 PNS siluman ini,” ungkapnya.(ral/smg)
SIANTAR -Polisi didesak melakukan penyelidikan serius terhadap kasus 12 pegawai negeri sipil (PNS) siluman di Pemko Siantar. Kasus ini mencuat ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri