Polisi Harus Tahan 12 PNS Siluman
Kamis, 25 Oktober 2012 – 12:00 WIB

Polisi Harus Tahan 12 PNS Siluman
SIANTAR -Polisi didesak melakukan penyelidikan serius terhadap kasus 12 pegawai negeri sipil (PNS) siluman di Pemko Siantar. Kasus ini mencuat ke publik akhir Agustus lalu.
Hingga sekarang Polres Siantar telah menetapkan tiga tersangka Asni br Manurung, Pangeran Siagian dan Rotua Lumbantoruan. Polres pun didesak mengungkap dalang atau aktor intelektual dibalik kasus ini.
Baca Juga:
Ketua Tim Advokasi dan Investigasi Forum Komunikasi Simalungun Indonesia (FKSI) Rocki Marbun dihubungi Metro Siantar (Grup JPNN) menyebutkan, mereka memberikan laporan atau data ke Polres Siantar terkait kasus ini pada Senin (3/9) dua bulan lalu. Hingga sekarang, kasus ini belum juga tuntas.
“Hampir dua bulan setelah data kami berikan ke polisi, namun belum juga tuntas. Memang data yang kami berikan itu berisi nama saja, sementara alamat dari 12 PNS yang terindikasi siluman ini tidak ada. Saya kira polisi bisa bekerja lebih keras lagi mendeteksi alamat dari 12 PNS siluman ini,” ungkapnya.(ral/smg)
SIANTAR -Polisi didesak melakukan penyelidikan serius terhadap kasus 12 pegawai negeri sipil (PNS) siluman di Pemko Siantar. Kasus ini mencuat ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhub: 55 Persen Pemudik Sudah Kembali, Ada Tol Gratis Sampai Cipularang
- PNM Siapkan Posko Arus Balik Lebaran di Balikpapan dan Padang, Ini Fasilitasnya
- Prediksi Puncak Arus Balik di KAI Daop Yogyakarta Terjadi Hari Ini
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Innalillahi, 3 Wisatawan Ponorogo Tewas di Muara Sungai Pacitan
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana