Polisi Harus Tegas Kepada Pelaku Pembubaran Ibadah Natal di Bandung
jpnn.com - JAKARTA - Kelompok intoleran semakin lama semakin terorganisir dalam upaya merusak kebhinekaan yang menjadi konsensus berdirinya bangsa ini.
Tragedi pembubaran paksa kegiatan ibadah Natal oleh sekelompok massa dengan menamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS) di Bandung, menjadi buktinya.
"Negara harus segera hadir mengatasi dengan tegas terhadap kelompok intoleran itu yang kian semakin nampak selalu hadir di depan matam" kata Ketua Umum DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Wanto Sugito dalam keterangan beberapa saat lalu Kamis (8/12).
"Pancasila merupakan ideologi bangsa ini. Spirit dilahirkan Pancasila 1 Juni oleh Bung Karno, yang jika diserap menjadi ekasila yakni Goyong Royong harusnya menjadi pegangan komponen masyarakat, yang tentunya bangsa ini berdiri di atas semua golongan," saambung pria yang akrab disapa Klutuk.
Wanto mengingatkan, semua kelompok bangsa ini harus bisa saling menghargai. Khususnya terkait perayaan hari-besar keagamaan yang disakralkan setiap tahun.
Di saat yang sama, polisi harus tegas kepada pelaku pembubaran kegiatan ibadah di Bandung.
Karena perbuatan merintangi kegiatan keagamaan masuk delik pidana.
"Dalih pelanggaran UU Penataan Ruang dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri yang dituduhkan pihak PAS yang menolak sangat tidak berdasar," demikian Wanto. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Kelompok intoleran semakin lama semakin terorganisir dalam upaya merusak kebhinekaan yang menjadi konsensus berdirinya bangsa ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah