Polisi Harus Usut Pendudukan Bandara Turalelo

Lebih jauh dia mengatakan jika kasus ini dibiarkan bukan mustahil saat menjelang pemilihan umum atau pemilihan presiden, pihak-pihak tertentu akan mengerahkan massanya untuk menduduki bandara. "Agar tokoh-tokoh lawan politiknya tidak bisa masuk ke daerah tersebut, baik untuk kampanye maupun untuk konsolidasi penggalangan massa," kata dia.
Jadi, sambung Neta, fenomena ini harus dicermati oleh Polres-polres agar tidak ada tudingan Kapolres takut atau berkolusi dengan kepala dearah. "Intinya hukum harus ditegakkan dan itu menjadi tugas Kapolres di daerah," katanya.
Saat dikonfirmasi apakah polisi akan menyelidiki kasus ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari daerah. Termasuk apakah ada atau tidaknya tindak pidana dari kasus ini.
"Mungkin bisa tanya ke Kabid Humas ya. Saya juga akan koordirnasi. Kita masih menunggu info dari daerah," ujar Agus menjawab JPNN, Senin (23/12) lewat pesan singkatnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi diminta melakukan penyelidikan pendudukan Bandar Udara Turalelo oleh segelintir oknum Satuan Polisi Pamong Praja yang diakui atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin