Polisi Harus Usut Video Penganiayaan Tahanan
Sabtu, 16 Februari 2013 – 14:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendesak Kepolisian Daerah Maluku segera mengusut penganiayaan terhadap para tahanan yang diduga dilakukan di Markas Kepolisian Resor Tual. Aboe -sapaan Aboebekar- menyampaikan hal itu sebagai respons atas beredarnya video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sesama tahanan polisi itu.
Menurutnya, video penganiayaan yang beredar luas di publik itu sudah sangat meresahkan masyarakat. "Saya minta Mapolda Maluku segera melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan terhadap para tahanan yang terjadi di Mapolres Tual," papar Aboebakar, Sabtu (16/2).
Ia menegaskan, kalau memang benar terjadi penganiayaan terhadap para tahanan maka hal itu maka telah melanggar pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan ketentuan Konvensi Internasional Anti Penyiksaan (United Nations Convention against Torture/UNCAT).
Aboe mengingatkan, proses penahanan merupakan bagian dari penegakan hukum. "Jadi tidak benar kalau ada penyiksaan pada tahanan baru kayak gini," kata politisi PKS itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendesak Kepolisian Daerah Maluku segera mengusut penganiayaan terhadap para tahanan yang diduga
BERITA TERKAIT
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua