Polisi Hentikan Kasus Istri Piyu
jpnn.com - JAKARTA -- Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur dengan tersangka Anastasia Florina Limasnax alias Flo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa sudah dilakukan gelar perkara terkait kasus yang menjerat istri gitaris Band Padi, Piyu pekan lalu.
"Sudah gelar perkara minggu lalu, kaitan dengan Vika. Kasus sudah bergulir jauh, pelapor mencabut laporan disertai kesepakatan perdamaian," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Dijelaskan Rikwanto, dalam gelar perkara itu ada dua bahasan yang didapat. "Apakah penghentian penyidikan cukup dengan pemeriksaan atau harus dengan Flo," katanya.
Kemudian, Rikwanto menambahkan, disimpulkan untuk adanya kepastian hukum maka penyidikan dihentikan dengan adanya laporan Vika tanpa harus memeriksa Flo.
"Pada tanggal 2 Desember 2013 kemarin sudah dihentikan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," papar Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulomas, Pulogadung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas