Polisi Hentikan Kasus Istri Piyu
jpnn.com - JAKARTA -- Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur dengan tersangka Anastasia Florina Limasnax alias Flo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa sudah dilakukan gelar perkara terkait kasus yang menjerat istri gitaris Band Padi, Piyu pekan lalu.
"Sudah gelar perkara minggu lalu, kaitan dengan Vika. Kasus sudah bergulir jauh, pelapor mencabut laporan disertai kesepakatan perdamaian," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Dijelaskan Rikwanto, dalam gelar perkara itu ada dua bahasan yang didapat. "Apakah penghentian penyidikan cukup dengan pemeriksaan atau harus dengan Flo," katanya.
Kemudian, Rikwanto menambahkan, disimpulkan untuk adanya kepastian hukum maka penyidikan dihentikan dengan adanya laporan Vika tanpa harus memeriksa Flo.
"Pada tanggal 2 Desember 2013 kemarin sudah dihentikan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," papar Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulomas, Pulogadung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri