Polisi Hentikan Kasus Santri Disiram Air Cabai, Ini Alasannya
Selasa, 15 Oktober 2024 – 03:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Dalam kasus ini, orang tua santri juga menyatakan dengan tulus telah memaafkan atas tindakan pelaku NN selalu isteri pimpinan dayah, dan pelaku NN juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan orang tua korban.
Dia menjelaskan dengan adanya penyelesaian perkara tersebut secara damai dan keadilan restoratif, diharapkan menghindari munculnya stigma negatif terhadap lembaga-lembaga dayah di Aceh Barat maupun di Aceh secara umum.
"Para pihak telah bertemu untuk menyelesaikan secara bersama terkait permasalahan ini,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polres Aceh Barat memutuskan untuk menghentikan kasus santri disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- IMM UIN Sumut Soroti Asas Dominus Litis, Akademisi Singgung Warisan Kolonial
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi