Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:52 WIB

Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad.
Kombes Yusri mengatakan acara tersebut dihadiri 18 orang dan mereka semua hadir tanpa undangan dari pemilik rumah.
Hal tersebut diketahui usai penyidik melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/1).
"Acara itu dihadiri 18 orang. Datang tanpa undangan untuk datang ke saudara GL," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad
BERITA TERKAIT
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih
- Ulang Tahun Ke-38, Raffi Ahmad Pengin ke Mesir untuk Lakukan Ini
- Lagi-Lagi Tenis Internasional, Bentuk Dukungan Pertamina untuk Olahraga
- Punya Utang Rp 136 Miliar, Raffi Ahmad: Namanya Pengusaha
- Respons Raffi Ahmad Setelah Dilaporkan Punya Utang Rp 136 Miliar
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya