Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:52 WIB

Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad.
Kombes Yusri mengatakan acara tersebut dihadiri 18 orang dan mereka semua hadir tanpa undangan dari pemilik rumah.
Hal tersebut diketahui usai penyidik melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/1).
"Acara itu dihadiri 18 orang. Datang tanpa undangan untuk datang ke saudara GL," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Rafi Ahmad Pengin Tambah Anak, Wulan Guritno Kapok
- Raffi Ahmad Mengaku Ingin Tambah Momongan Lagi, Begini Reaksi Nagita Slavina
- Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Raffi Ahmad Puji Lulusan Madrasah
- 3 Berita Artis Terheboh: Raffi Ahmad Sampaikan Sebuah Pesan, Nunung Panik
- Wendi Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit, Raffi Ahmad Sampaikan Sebuah Pesan
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih