Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:52 WIB

Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden
Fakta lain, kata Yusri belasan orang tersebut datang dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu terungkap berdasar keterangan saksi, kemudian tes suhu, swab antigen dan hasilnya negatif.
"Juga datang ke sana sudah dilaksanakan protokol kesehatan. Semua bukti-buktinya ada, keterangan saksi semua ada. Dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen. Dari 18 orang tersebut semuanya, negatif hasilnya," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tidak memenuhi unsur Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad
BERITA TERKAIT
- Doakan Ruben Onsu, Raffi Ahmad: Semoga Keberkahan Selalu Menyertai
- 3 Berita Artis Terheboh: Doa Raffi Ahmad, Alasan Ridwan Kamil Bantu Lisa Terungkap
- Ruben Onsu Jadi Mualaf, Ini Doa dari Raffi Ahmad
- 3 Berita Artis Terheboh: Rafi Ahmad Pengin Tambah Anak, Wulan Guritno Kapok
- Raffi Ahmad Mengaku Ingin Tambah Momongan Lagi, Begini Reaksi Nagita Slavina
- Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Raffi Ahmad Puji Lulusan Madrasah