Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP
Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden
Atas dasar itulah polisi melakukan penghentian penyelidikan.

"Hasil gelar perkara, karena tidak terpenuhi persangkaan pasal dan tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tutup Yusri. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News