Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:52 WIB

Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden
Atas dasar itulah polisi melakukan penghentian penyelidikan.
Video Terpopuler Hari ini:
"Hasil gelar perkara, karena tidak terpenuhi persangkaan pasal dan tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tutup Yusri. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Doakan Ruben Onsu, Raffi Ahmad: Semoga Keberkahan Selalu Menyertai
- 3 Berita Artis Terheboh: Doa Raffi Ahmad, Alasan Ridwan Kamil Bantu Lisa Terungkap
- Ruben Onsu Jadi Mualaf, Ini Doa dari Raffi Ahmad
- 3 Berita Artis Terheboh: Rafi Ahmad Pengin Tambah Anak, Wulan Guritno Kapok
- Raffi Ahmad Mengaku Ingin Tambah Momongan Lagi, Begini Reaksi Nagita Slavina
- Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Raffi Ahmad Puji Lulusan Madrasah