Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:52 WIB
Atas dasar itulah polisi melakukan penghentian penyelidikan.
Video Terpopuler Hari ini:
"Hasil gelar perkara, karena tidak terpenuhi persangkaan pasal dan tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tutup Yusri. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Hingga Raffi Ahmad Hadiri Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
- Pemerintah Mulai Fokus Garap Konten Kreator, Tujuannya?
- Jenguk Ayah Baim Wong, Raffi Ahmad Sampaikan Doa Ini
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Indonesia Akan Gelar Kejuaran Dunia Balap Rally, Bamsoet Bilang Begini
- Ikut Resmikan Bioskop di Sukabumi, Raffi Ahmad Bilang Begini