Polisi Hentikan Penyelidikan Tewasnya WN Korsel, Ini Alasannya

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi menghentikan penyelidikan kasus tewasnya IS (49), warga negara Korea Selatan (Korsel) yang tinggal di lantai 23 apartemen di belakang Balikpapan Plaza, Kalimantan Timur.
Penghentian penyelidikan itu atas permintaan keluarga mendiang.
“Karena itu, kasusnya dianggap selesai dan ditutup,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Suteja di Balikpapan, Minggu.
Kakak korban sebagai perwakilan keluarga, didampingi staf Kedutaan Besar Korea Selatan, datang melihat jenazah yang disimpan di kamar mayat RS Bhayangkara di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan.
Keluarga IS kemudian menyatakan tidak perlu lagi dilakukan bedah mayat atau autopsi, melainkan langsung dikremasi (dibakar) saja. Dari kremasi itu, abu mendiang akan dibawa pulang.
Adapun isi pesan dari lembaran bertuliskan huruf Korea yang ditemukan di kamar korban, menurut kabid humas, ialah permintaan maaf dan beberapa hal mengenai barang-barang korban. Barang peninggalan saat itu juga diurus keluarga.
IS ditemukan tewas di halaman apartemen pada Kamis pagi, 1 Juni 2022.
Polisi menemukan lembar kertas berisi permintaan maaf tersebut di kamar apartemen korban.
Warga negara Korsel berinisial IS tewas di halaman apartemen pada Kamis pagi, 1 Juni 2022.
- Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon Polisi ETAM
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- FIBA Asia Cup 2025 Qualifiers: Laga Indonesia Vs Korsel Ditonton Menpora Dito
- Mantap Nih! Sikat Sabut Kelapa dari Purbalingga Jadi Primadona di Korsel