Polisi Hentikan Penyelidikan Tewasnya WN Korsel, Ini Alasannya
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi menghentikan penyelidikan kasus tewasnya IS (49), warga negara Korea Selatan (Korsel) yang tinggal di lantai 23 apartemen di belakang Balikpapan Plaza, Kalimantan Timur.
Penghentian penyelidikan itu atas permintaan keluarga mendiang.
“Karena itu, kasusnya dianggap selesai dan ditutup,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Suteja di Balikpapan, Minggu.
Kakak korban sebagai perwakilan keluarga, didampingi staf Kedutaan Besar Korea Selatan, datang melihat jenazah yang disimpan di kamar mayat RS Bhayangkara di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan.
Keluarga IS kemudian menyatakan tidak perlu lagi dilakukan bedah mayat atau autopsi, melainkan langsung dikremasi (dibakar) saja. Dari kremasi itu, abu mendiang akan dibawa pulang.
Adapun isi pesan dari lembaran bertuliskan huruf Korea yang ditemukan di kamar korban, menurut kabid humas, ialah permintaan maaf dan beberapa hal mengenai barang-barang korban. Barang peninggalan saat itu juga diurus keluarga.
IS ditemukan tewas di halaman apartemen pada Kamis pagi, 1 Juni 2022.
Polisi menemukan lembar kertas berisi permintaan maaf tersebut di kamar apartemen korban.
Warga negara Korsel berinisial IS tewas di halaman apartemen pada Kamis pagi, 1 Juni 2022.
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
- Mantan Menhan Ini Mencoba Bunuh Diri
- Korsel Memanas, Presiden Yoon Suk Yeol Dicekal Anak Buahnya Sendiri
- Otak di Balik Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Terancam Berurusan dengan Hukum
- Kemlu RI Pastikan WNI di Korsel Tidak Perlu Dievakuasi
- Darurat Militer Gagal, Presiden Korsel Hadapi Pembalasan Oposisi