Polisi Hentikan Truk Berisi Ganja 1,6 Ton
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dikabarkan mengamankan truk bermuatan ganja, yang dikirim dari Banda Aceh, Rabu (1/6).
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Eko Daniyanto membenarkan kabar itu saat dikonfirmasi.
"Benar penangkapan dilakukan atas kerja sama dengan Polda Metro Jaya," kata Eko saat dihubungi JPNN.com.
Menurut Eko, pihaknya sudah memonitor truk dari Banda Aceh itu. Barulah setelah dirasa yakin, pihaknya langsung bergerak menghentikan truk di Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung.
"Selanjutnya tim kami memutuskan agar di-control delivery guna mencegah berkurangnya jumlah barang bukti selama perjalanan. Didapati 1.663 kotak bata berisi ganja yang diperkirakan seberat 1.6 ton," tandas Eko. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dikabarkan mengamankan truk bermuatan ganja, yang dikirim dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani