Polisi Identifikasi 500 Pelanggan Situs Porno Deden
jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri telah berhasil mengidentifikasi pelanggan layanan video porno dengan pemeran anak di bawah umur dari situs yang dikelola Deden Martakusumah (28). Setidaknya sudah 500 pelanggan yang teridentifikasi sebagai penikmat situs cabul milik Deden.
Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, 500 pelanggan itu teridentifikasi dari tiga situs porno yang dikelola Deden. “Jumlah pelanggan menurut keterangan yang bersangkutan sampai sekarang 500 orang. Kita ingin identifikasi apakah ada yang anak di bawah umur di antara pelanggan itu,” kata Arief kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (28/2).
Untuk menelusuri lebih dalam tentang identitas para pelanggan Deden, Bareskrim melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan izin pemeriksaan rekening Deden dan bukti-bukti digital lainnya.
Arief menambahkan, Deden dan pelanggan tidak saling kenal. Karenanya untuk mencari tahu identitas pelanggan situs porno itu Polri perlu membuka transaksi di rekening Deden.
“Untuk cari nomor rekening yang transfer, ini untuk mengetahui apakah (pelanggannya) anak di bawah umur atau orang dewasa. Yang berbahaya dia menjajakan konten pornografi bahkan ada anak-anak tanpa filter,” ungkapnya.
Meski demikian polisi sudah memastikan Deden bukan penjual video porno dalam bentuk kepingan video compact disc. Namun, lanjut dia, Deden hanya memudahkan pelanggan untuk mencari link situs porno.
Bagi yang ingin berlangganan dikenai biaya mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 800 ribu. Seberapa banyak link yang bisa dibuka, tergantung dengan uang langganan yang disetor ke Deden. “Di antara link itu ada video seksual yang diperankan anak-anak,” paparnya.
Menurut Arief, jika sudah berlangganan maka konsumen akan mudah mendapatkan link video porno. Apalagi, kata dia, Deden sudah mengelompokkan atau membuat kategori-kategori video porno di situsnya. “Dia sudah mengumpulkan link yang bersumber dari internet. Dia dibayar oleh pelanggannya,” papar Arief.
Arief menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan pemeriksaan pada video-video yang diperankan anak-anak. “Kalau pemeran diketahui akan diperiksa benar atau tidak dan tanya mengapa melakukan seperti itu. Nanti akan dibina,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri telah berhasil mengidentifikasi pelanggan layanan video porno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung