Polisi Imbau Massa Legawa Hadapi Putusan Sidang

Polisi Imbau Massa Legawa Hadapi Putusan Sidang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau kepada semua masyarakat terutama yang ikut dalam aksi demo untuk legawa atas putusan majelis hakim atas perkara Basuki Tjahaja Purnama.

Dia menambahkan, tindakan anarkistis akan membuat permasalahan baru yang akan diproses secara hukum.

"Keputusan hakim itu pasti yang terbaik, hakim juga kan bertanggung jawab sama Tuhan Yang Maha Esa," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).

Argo juga meminta massa kontra dan pro-Ahok untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Manurut Argo, pihak yang keberatan dengan hasil persidangan bisa melakukan langkah hukum dan tidak perlu melakukan hal yang bisa merugikan pihak lain.

"Jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Tentunya kalau yang keberatan, ada langkah-langkah hukumnya, bisa banding dan sebagainya," tandas dia.(Mg4/jpnn)


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau kepada semua masyarakat terutama yang ikut dalam aksi demo untuk legawa atas putusan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News