Polisi Imbau Massa Legawa Hadapi Putusan Sidang

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau kepada semua masyarakat terutama yang ikut dalam aksi demo untuk legawa atas putusan majelis hakim atas perkara Basuki Tjahaja Purnama.
Dia menambahkan, tindakan anarkistis akan membuat permasalahan baru yang akan diproses secara hukum.
"Keputusan hakim itu pasti yang terbaik, hakim juga kan bertanggung jawab sama Tuhan Yang Maha Esa," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Argo juga meminta massa kontra dan pro-Ahok untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Manurut Argo, pihak yang keberatan dengan hasil persidangan bisa melakukan langkah hukum dan tidak perlu melakukan hal yang bisa merugikan pihak lain.
"Jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Tentunya kalau yang keberatan, ada langkah-langkah hukumnya, bisa banding dan sebagainya," tandas dia.(Mg4/jpnn)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau kepada semua masyarakat terutama yang ikut dalam aksi demo untuk legawa atas putusan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P