Polisi Imbau Tahanan Lapas Bima Serahkan Diri
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA—Mabes Polri mengimbau, 50 tahanan yang dikeluarkan secara paksa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bima menyerahkan diri. Imbauan ini disampaikan, setelah ribuan warga Bima mendatangi lapas setempat dan memaksa petugas lapas membebaskan kawan mereka yang ditahan. ‘’Lebih baik menyerahkan diri agar tidak buron terus menerus,’’ tambah
‘’Kami mengimbau agar mereka semua menyerahkan diri agar ada kepastian hukum,’’ ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Jumat, (27/1).
Baca Juga:
Seperti diketahui 50 warga yang ddibebaskan paksa oleh massa ini adalah tahanan kasus pemblokiran pelabuhan Sape akhir Desember lalu. Mereka merupakan bagian dari massa aksi yang menuntut pencabutan SK Bupati Bima nomer 188 mengenai izin operasional pertambangan yang dipersoalkan warga.
Baca Juga:
Boy Rafli.
JAKARTA—Mabes Polri mengimbau, 50 tahanan yang dikeluarkan secara paksa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bima menyerahkan diri. Imbauan
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026