Polisi Imbau Tahanan Lapas Bima Serahkan Diri
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA—Mabes Polri mengimbau, 50 tahanan yang dikeluarkan secara paksa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bima menyerahkan diri. Imbauan ini disampaikan, setelah ribuan warga Bima mendatangi lapas setempat dan memaksa petugas lapas membebaskan kawan mereka yang ditahan. ‘’Lebih baik menyerahkan diri agar tidak buron terus menerus,’’ tambah
‘’Kami mengimbau agar mereka semua menyerahkan diri agar ada kepastian hukum,’’ ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Jumat, (27/1).
Baca Juga:
Seperti diketahui 50 warga yang ddibebaskan paksa oleh massa ini adalah tahanan kasus pemblokiran pelabuhan Sape akhir Desember lalu. Mereka merupakan bagian dari massa aksi yang menuntut pencabutan SK Bupati Bima nomer 188 mengenai izin operasional pertambangan yang dipersoalkan warga.
Baca Juga:
Boy Rafli.
JAKARTA—Mabes Polri mengimbau, 50 tahanan yang dikeluarkan secara paksa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bima menyerahkan diri. Imbauan
BERITA TERKAIT
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Diduga Kru Pesawat
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- BKSDA Maluku Amankan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK
- 479 KK Terdampak Banjir yang Melanda 4 Kecamatan di Jember
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya