Polisi Imbau Tahanan Lapas Bima Serahkan Diri

Polisi Imbau Tahanan Lapas Bima Serahkan Diri
Polisi Imbau Tahanan Lapas Bima Serahkan Diri
JAKARTA—Mabes Polri mengimbau, 50 tahanan yang dikeluarkan secara paksa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bima menyerahkan diri. Imbauan ini disampaikan, setelah ribuan warga Bima mendatangi lapas setempat dan memaksa petugas lapas membebaskan kawan mereka yang ditahan.

‘’Kami mengimbau agar mereka semua menyerahkan diri agar ada kepastian hukum,’’ ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Jumat, (27/1).

Seperti diketahui 50 warga yang ddibebaskan paksa oleh massa ini adalah tahanan kasus pemblokiran pelabuhan Sape akhir Desember lalu. Mereka merupakan bagian dari massa aksi yang menuntut pencabutan SK Bupati Bima nomer 188 mengenai izin operasional pertambangan yang dipersoalkan warga.

‘’Lebih baik menyerahkan diri agar tidak buron terus menerus,’’ tambah

Boy Rafli.

JAKARTA—Mabes Polri mengimbau, 50 tahanan yang dikeluarkan secara paksa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bima menyerahkan diri. Imbauan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News