Polisi Imbau Tahanan Lapas Bima Serahkan Diri
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:01 WIB

Polisi Imbau Tahanan Lapas Bima Serahkan Diri
JAKARTA—Mabes Polri mengimbau, 50 tahanan yang dikeluarkan secara paksa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bima menyerahkan diri. Imbauan ini disampaikan, setelah ribuan warga Bima mendatangi lapas setempat dan memaksa petugas lapas membebaskan kawan mereka yang ditahan. ‘’Lebih baik menyerahkan diri agar tidak buron terus menerus,’’ tambah
‘’Kami mengimbau agar mereka semua menyerahkan diri agar ada kepastian hukum,’’ ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Jumat, (27/1).
Baca Juga:
Seperti diketahui 50 warga yang ddibebaskan paksa oleh massa ini adalah tahanan kasus pemblokiran pelabuhan Sape akhir Desember lalu. Mereka merupakan bagian dari massa aksi yang menuntut pencabutan SK Bupati Bima nomer 188 mengenai izin operasional pertambangan yang dipersoalkan warga.
Baca Juga:
Boy Rafli.
JAKARTA—Mabes Polri mengimbau, 50 tahanan yang dikeluarkan secara paksa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bima menyerahkan diri. Imbauan
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan