Polisi Imbau Tahanan Lapas Bima Serahkan Diri
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:01 WIB
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya Aksi ini sendiri merupakan lanjutan dari aksi protes meminta pencabutan SK Bupati Bima nomer 188 tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan. Masa meminta PT. SMN yang tengah melakukan eksplorasi dikawasan itu menghentikan kegiatan. Massa sempat memblokir akses menuju pelabuhan Sape Bima, pelabuhan yang menghubungkan ujung timur NTB dan NTT sebelum dibubarkan paksa oleh
aparat.
Namun aksi yang telah menelan korban jiwa itu belum membuahkan hasil. Massa kemudian melanjutkan aksi protes sejak pekan lalu. Puncaknya hari ini masa mengepung kantor Pemkab Bima menduduki kemudian membakarnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Mabes Polri mengimbau, 50 tahanan yang dikeluarkan secara paksa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bima menyerahkan diri. Imbauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye