Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Senayan pada Sabtu
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Diimbau untuk menghindari kawasan Senayan pada Sabtu (14/5), karena lokasi tersebut akan digunakan untuk aksi buruh bertajuk May Day Fiesta.
Selain kawasan tersebut, polisi juga meminta masyarakat untuk menghindari kawasan lainnya yang ikut terdampak aksi May Day Fiesta, yakni Jalan Jenderal Gatot Subroto mulai dari Simpang Semanggi hingga depan Gedung DPR/MPR RI, kemudian kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Bundaran Senayan hingga Simpang Semanggi.
"Kami imbau kepada seluruh warga Jakarta sebaiknya pada Sabtu sejak pagi hingga sore hindari kawasan Senayan dan depan Gedung DPR/MPR RI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis.
Dia mengatakan masyarakat yang hendak berolahraga di kawasan GBK untuk menunda kegiatan tersebut karena khawatir dipadati bus yang membawa massa buruh ke lokasi aksi.
"Hari Sabtu juga sebaiknya enggak berolahraga dulu di GBK karena dari pagi akan ada kedatangan bus antara 800 sampai 1.000 bus yang akan angkut massa yang menghadiri May Day Fiesta," ujar Sambodo.
Dia mengatakan pihak kepolisian tidak menutup kawasan tersebut untuk umum, meski telah mengeluarkan imbauan untuk menghindari kawasan GBK pada Sabtu.
"Tidak ditutup untuk umum, tetapi, sebaiknya masyarakat umum menghindari dulu kawasan tersebut," ujarnya. (antara/jpnn)
Buruh akan menggelar aksi bertajuk May Day Fiesta pada Sabtu besok. Polisi imbau warga menghindari kawasan Senayan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya