Polisi Imbau Warga Pesisir Labuan Bajo tidak Menggunakan Bom Ikan
jpnn.com - LABUAN BAJO - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengimbau warga pesisir Labuan Bajo tidak menggunakan bahan peledak atau bom ikan dan alat tangkap yang melanggar hukum saat melaut.
Kepala Satpolairud Polres Manggarai Barat AKP I Wayan Merta mengatakan bahwa menangkap ikan dengan bahan peledak dan alat ilegal lainnya dapat merusak ekosistem laut, apalagi Kota Labuan Bajo sudah ditetapkan sebagai wisata superpremium, yang salah satunya karena menyimpan keindahan alam bawah lautnya.
"Diharapkan warga jangan lakukan hal menyimpang," kata AKP I Wayan Merta dalam keterangan yang diterima Kamis (29/2).
Dia menyampaikan itu saat menggelar pemolisian masyarakat (community policing) bagi nelayan pesisir di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Ujung, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
I Wayan Merta menjelaskan penggunaan bom ikan dan alat tangkap ilegal dapat merusak lingkungan dan biota laut yang bisa mengancam kelestarian sumber daya laut.
Selain merusak lingkungan, lanjut dia, menggunakan bahan peledak merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Demi kelestarian lingkungan laut, kami mengimbau agar selalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak melanggar hukum," ujarnya.
Dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan melawan praktik illegal fishing, masyarakat nelayan diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di laut kepada aparat penegak hukum, khususnya Satpolairud Polres Manggarai Barat.
Polisi mengimbau warga pesisir Labuan Bajo, tidak menggunakan bom ikan dan alat tangkap ilegal lainnya yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas