Polisi Incar Pak Fredrich Yunadi
jpnn.com, JAKARTA - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri bakal memanggil Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto untuk diminta keterangannya terkait kepemilikan senjata api.
"Saya dapat informasinya dari Baintelkam. Untuk klarifikasi," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, kepada JPNN, Rabu (29/11).
Sebelumnya, Pak Fredrich mengaku memiliki senjata api. Bahkan dia mengaku senjata api miliknya legal karena telah mengantongi izin dari kepolisian.
Terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri memang memberikan izin buat sejumlah tokoh yang berpotensi mendapat ancaman.
"Itu khusus beberapa tokoh yang kami anggap memiliki potensi terancam," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11).
Tito menambahkan, pihaknya tidak sembarangan dalam menerbitkan izin kepemilikan senjata api buat warga sipil. (mg1/jpnn)
Polri memberikan izin kepemilikan senjata api buat sejumlah tokoh yang punya potensi mendapat ancaman.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bamsoet Dorong Revisi UU Darurat untuk Mengatur Kepemilikan Senjata Api
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Terlibat Perampokan Bersenjata Api, Acong Ditangkap di Ogan Ilir
- Petugas Kemenkumham Ikuti Tes Psikologi Kepemilikan Senjata Api