Polisi Indonesia-Malaysia Makin Mesra

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Polis Diraja Malaysia Inspektur General Tan Sri Dato' Sri Khalid bin Abu Bakar mengatakan pihaknya akan mempererat kerjasama dengan Kepolisian RI yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
"Saya berharap dengan kunjungan ini kita akan pererat, tingkatkan lagi kerjasama kita dalam semua bidang," kata Tan Sri usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Kamis (13/2).
Didampingi Kapolri Sutarman, Tan Sri menambahkan kerjasama antar kedua negara ini harus ditingkatkan demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
Sedangkan Sutarman menambahkan, kerjasama RI-Malaysia selama ini sudah terbangun dengan erat. Baik itu kerjasama police to police maupun G (goverment) to G.
Kerjasama itu, dikatakan dia, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan regional. Termasuk menghadapi transnational crime.
"Kita menghadapi masalah-masalah illegal migrant, kita menghadapi illegal narkotik. Itu semua yang perlu kita kerjasamakan (menumpasnya)," kata Kapolri.
Selain itu pula, kata Sutarman, saat ini banyak Warga Negara Indonesia yang bekerja di Malaysia, maupun sebaliknya. Karenanya, lanjut dia, semuanya harus dijaga dan diamankan. "Demi kemakmuran rakyat kita dan keselamatan rakyat kita yang berada di kedua negara dan kawasan ini," ungkap Kapolri.
Kedua petinggi ini baru pertama kali menggelar pertemuan resmi. Keduanya juga sama-sama baru menjabat sebagai orang nomor satu di kepolisian negara masing-masing.
JAKARTA - Ketua Polis Diraja Malaysia Inspektur General Tan Sri Dato' Sri Khalid bin Abu Bakar mengatakan pihaknya akan mempererat kerjasama
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini