Polisi Ingatkan Ba'asyir Bakal Rugi Sendiri
Jika Mangkir dari Persidangan
Selasa, 15 Maret 2011 – 19:51 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Ba’asyir meninggalkan ruang sidang PN Jakarta Selatan dalam lanjutan sidang perkara yang membelenggunya Senin (14/3). Saat itu Ba’asyir menolak melanjutkan sidang setelah hakim mengusir kuasa hukumnya yang memprotes pemeriksaan jarak jauh terhadap saksi yang dilakukan majelis.
Baca Juga:
Menurutnya pemeriksaan itu diduga kuat merupakan skenario jaksa untuk menjerat Ba’asyir. Ia, khawatir dengan pemeriksaan jarak jauh itu akan ada tekananan kepada saksi-saksi yang dapat merugikan dirinya. Karena itulah jika hakim masih tetap pada pendiriannya Ba’asyir tidak akan menghadiri sidang tersebut.
Ba’asyir sendiri didakwa terlibat dalam pelatihan bersenjata di pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar awal 2010 lalu. Pimpinan Ponpes Al-Mukmin, Ngeruki, Solo, jawa Tengah itu diduga sebagai pendana pelatihan yang diduga latihan persiapan aksi terorisme itu.(zul/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir mengancam tidak akan menghadiri sidang lanjutan di di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan