Polisi Ini Bersujud Cium Kaki Ibunya di Ruang Sidang

Namun pengakuan Firmawati dipertanyakan majelis hakim. Bahkan hakim anggota Yus Enidar sempat mengingatkan agar Firmawati berkata jujur.
Sebab pada 15 April 2016, Tarmidi (terdakwa yang sudah divonis) mengupload foto ke media sosial saat berada di rumah Medi. Sementara Firmawati mengaku tak melihat Tarmidi di sana.
Saat kembali diingatkan agar tidak berbohong, Firmawati menegaskan dirinya siap dipenjara bersama anaknya. Menjelang akhir sidang, dia juga berharap majelis hakim mempertimbangkan dakwaan yang dituduhkan pada satu-satunya anak laki-laki yang dimilikinya itu. Terlebih selama ini Medi selalu menjaganya.
Majelis hakim lantas memutuskan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. (cw22/c1/ais)
Kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Panshor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (20/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Beredar Kabar Oknum PNS Menggadaikan SK Honorer, Waduh
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung