Polisi Ini Rela Nomplok Kap Mesin Mobil Demi Menangkap Pelaku Tabrak Lari, Lihat Itu
Selasa, 07 September 2021 – 11:17 WIB

Polisi tangkap pelaku tabrak lari itu. Foto: Cartoq
Polisi pun bertindak cepat atas kejadian yang terjadi pada 29 Agustus 2021 lalu itu. Sehari setelahnya Jethapuri Goswami ditangkap di daerah Sukher yang terletak di pinggiran Udaipur.
Selain Jethapuri Goswami, polisi juga mengamankan mobil Hyundai Verna.
Diketahui, Jethapuri Goswami merupakan penduduk Rajendra Bagar, Pali, Rajasthan.
Atas tindakan berbahaya ini, Jethapuri Goswami bisa dijatuhi hukuman selama dua tahun, denda Rs1000 atau setara Rp194 ribu.
Namun dakwaan lain juga mengintai dengan jeratan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (ddy/jpnn)
Seorang polisi lalu lintas melakukan aksi nekat dengan cara hinggap di kap mesin mobil untuk menangkap pelaku tabrak lari.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir