Polisi Investigasi Penyebab Meninggalnya Wartawan di Lapas
jpnn.com, KOTABARU - Kepolisian Resor Kotabaru, Kalsel, masih menyelidiki meninggalnya Muhamad yusuf, wartawan Kemajuan Rakyat (KR) yang meninggal di Lapas Kotabaru, Minggu (10/6).
Dia ditahan atas pemuatan 23 tulisannya yang dinilai negatif oleh perusahaan sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM). Sesuai visum diketahui tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Yusuf.
Dokter Arul Rahman, saat jumpa pers bersama Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Suhasto, Selasa (12/6) sore menceritakan, Minggu sekitar pukul 14.20, Yusuf tiba di RSUD dibawa oleh petugas Lapas Kotabaru. "Waktu diperiksa denyut nadi sama napasnya sudah tidak ada," katanya.
Maka dia pun segera melakukan tindakan pompa jantung menggunakan telapak tangan selama 10 menit, namun jantung Yusuf tetap tidak berdetak. Ditanya bagaimana suhu tubuh korban pertama kali dia sentuh, kata Arul suhunya hangat.
Dari rekam medis terakhir di tahun 2015, Yusuf penderita gagal jantung, paru-paru dan asma.
Sementara itu Suhasto mengatakan, korban ditahan di Polres pada tanggal 5 April 2017. Setelah melalui proses yang panjang, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan pada 8 Mei. Sejak itu dia dipindahkan ke Lapas Kotabaru.
BACA JUGA: Kronologis Kasus Wartawan Meninggal di Lapas
Kasat Reskrim Ajudan Komisaris Polisi Suria Miftah Irawan mengatakan, selama ditahan di ruang tahanan Polres Kotabaru, dia rutin membesuk korban. Juga pemeriksaan dari unit dan dokter kesehatan Polres Kotabaru.
Hasil autopsi menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada diri Muhamad Yusuf, wartawan yang meninggal di Lapas.
- Para Jurnalis Membentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Demas Laira
- Nikita Mirzani Tangisi Kepergian Wartawan Favoritnya
- DPR Dukung Komnas HAM Ungkap Kematian Wartawan Yusuf
- Usut Kematian Wartawan, Komnas HAM Sambangi Polda Kalsel
- Wartawan Tewas di LP, TPF PWI Turun ke Kalsel Pekan Depan
- Kuburan M Yusuf Akan Dibongkar, Ini Respons Istri