Polisi Investigasi Penyebab Meninggalnya Wartawan di Lapas
Keluhan Yusuf saat itu kata dia memang soal dada. Yusuf mengaku rutin minum obat dan dibesuk keluarga. "Gak pernah dia sakit waktu di sini," aku Suria.
Awal kejadian, kata Suhasto polisi tahunya pada Minggu (10/6) pukul 14.00. Waktu itu informasi yang masuk, Yusuf muntah dan mengeluh sakit dada di Lapas Kotabaru. Pukul 14.10 informasi itu ditindaklanjuti polisi yang piket.
Pukul 14.20 korban tiga di IGD. Menurut keterangan Arul korban diantar petugas Lapas. Sekitar pukul 14.30 korban dinyatakan meninggal. Tidak lama kemudian istri korban Arpaidah datang ke rumah sakit.
Yusuf dikebumikan di Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Utara, pada Senin (11/6), tidak jauh dari tempat tinggalnya. Kata Kapolres, pihak keluarga keberatan untuk autopsi.
"Kami sudah lakukan investigasi. Dan besok kami akan investigasi full dari Polda dan Polres Kotabaru," ujarnya seraya menambahkan polisi akan berusaha maksimal mengungkap kematian Yusuf secara terang dan dalam.
Pada jumpa pers itu Suhasto kembali menjelaskan, korban diamankan Polres pada 5 April 2017. Dia diduga melalukan tindak pidana UU ITE atas laporan perusahaan kebun PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM).
Pengamanan terhadap Yusuf dilakukan setelah berkali-kali katanya mangkir dari pemanggilan pemeriksaan. "Dari keterangan penyidik, almarhum memang tidak kooperatif."
Penanganan kasus Yusuf kata Suhasto tidak sederhana. Mereka lebih dulu meminta keterangan ahli bahasa dan pidana. Juga meminta keterangan saksi ahli di Dewan Pers yang diwakili Sabam Leo Batubara.
Hasil autopsi menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada diri Muhamad Yusuf, wartawan yang meninggal di Lapas.
- Para Jurnalis Membentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Demas Laira
- Nikita Mirzani Tangisi Kepergian Wartawan Favoritnya
- DPR Dukung Komnas HAM Ungkap Kematian Wartawan Yusuf
- Usut Kematian Wartawan, Komnas HAM Sambangi Polda Kalsel
- Wartawan Tewas di LP, TPF PWI Turun ke Kalsel Pekan Depan
- Kuburan M Yusuf Akan Dibongkar, Ini Respons Istri