Polisi Izinkan Ahok Hadiri Mediasi Cerai?
jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke istrinya Veronica Tan sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam waktu dekat mediasi akan digelar antara Ahok dan Veronica.
Lalu bagaimana dengan mediasi tersebut? Mengingat Ahok saat ini masih mendekam di balik penjara akibat kasus penodaan agama yang dia lakukan.
Polisi memastikan, Ahok bisa keluar penjara untuk mwnghadiri mediasi.
Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Polri bakal mengizinkan Ahok hadir di PN Jakut untuk mediasi gugatan cerainya.
Namun, perizinan itu harus menunggu terbitnya surat permohonan dari pengadilan terlebih dulu.
"Bisa (diizinkan keluar penjara), tapi harus menunggu surat permohonan dari pengadilan," ucap dia, Senin (8/1).
Diketahui foto salinan surat gugatan cerai Ahok kepada istrinya Veronica Tan beredar di media sosial.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara membenarkan gugatan cerai yang didaftarkan pada 5 Januari 2017 melalui kuasa hukum Fifi Lety dan Josefina Syukur. (mg1/jpnn)
Dalam waktu dekat mediasi akan digelar antara Ahok dan Veronica. Akankah mediasi tersebut akan dihadiri Ahok mengingat dirinya saat ini mendekam di penjara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan