Polisi Izinkan Band Sukatani Kembali Bawakan Lagu Bayar Bayar Bayar di Panggung

Polisi Izinkan Band Sukatani Kembali Bawakan Lagu Bayar Bayar Bayar di Panggung
Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani tampil dalam RRREC Fest 2023 di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10/2023). FOTO: Dedi Yondra/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Band punk Sukatani kembali diizinkan membawa lagu Bayar Bayar Bayar, yang sempat dicekal perederannya di berbagai platform.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Kombes) Artanto.

Artanto memastikan lagu Bayar Bayar kini boleh dibawakan kembali oleh Band Sukatani saat manggung di berbagai festival musik.

"Iya monggo saja," kata Artanto dalam video yang diterima awak media, dikutip Minggu (23/2).

"Enggak ada, bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung)," imbuhnya.

Tak hanya itu, lagu yang sempat diminta ditarik dari berbagai platform musik tersebut, kini sudah boleh kembali diedarkan.

Artanto menjamin kebebasan Band Sukatani dalam berekspresi di panggung maupun berkarya.

"Monggo saja (kembali diedarkan), bebas, tidak ada masalah buat kami," kata Artanto.

Polisi mengizinkan band Sukatani kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar di panggung, menjamin kebebasan bereskpresi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News