Polisi jadi Gubernur Saat Pilkada, Wakapolri: Bisa jadi Saya
jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan, kabar tentang adanya dua perwira tinggi (pati) Polri ditunjuk menjadi pelaksana tugas gubernur di dua daerah selama pilkada, baru sebatas wacana.
Menurut dia, hal itu bukanlah sesuatu yang pasti. “Itu masih wacana, bukan domainnya Polri. Itu domainnya Kementerian Dalam Negeri,” kata dia ketika ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
Bahkan kata dia, pembahasan internal di Polri saja belum dilakukan. Informasi soal Irjen Mochammad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin yang ditunjuk Kemendagri itu baru tersebar di media massa.
Menurut Syafruddin, kedua nama itu bisa saja berganti, siapa saja yang layak kata dia pasti akan disetujui.
“Belum, masih wacana, bisa juga saya Wakapolri, bisa juga Pak Royke (Kakorlantas), tergantung nanti Kemendagri, siapa yang dipilih,” kata dia seraya menunjuk arah Royke yang kebetulan ada di sampingnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menambahkan, penunjukan pati Polri sebagai gubernur sementara di daerah yang melaksanakan pilkada sudah pernah dilakukan. “Dahulu 2015 itu sudah pernah. Ada plt gubernur Aceh dari TNI, plt gubernur Sulawesi Barat dari Polri, itu aman lancar dan kondusif,” kata dia.
Jenderal bintang tiga ini juga memastikan, siapa saja yang ditunjuk Kemendagri sebagai penjabat atau pelaksana tugas di sebuah wilayah, maka dia boleh merangkap jabatan.
“Itu boleh merangkap jabatan. Demikian pula dirjen m-dirjen di Kemendagri yang ditunjuk sebagai plt juga merangkap jabatan,” tambah dia.
Perwira tinggi Polri ditunjuk jadi gubernur sementara selama pilkada baru sebatas wacana.
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK