Polisi Jadikan Rekaman CCTV Masjid Al-Falah Barang Bukti Penganiayaan Ninoy Karundeng

Polisi Jadikan Rekaman CCTV Masjid Al-Falah Barang Bukti Penganiayaan Ninoy Karundeng
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa penyidik memiliki sejumlah barang bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

Salah satunya adalah rekaman kamera Closed Circuit Television Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang menjadi tempat Ninoy diculik dan dianiaya.

"Iya (dijadikan barang bukti) nanti oleh penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10)

Diketahui, rekaman kamera CCTV itu sempat diminta dihapus dan tak usah diberikan ke polisi. Hal ini diketahui dari keterangan tersangka S. Dia mengaku disuruh oleh Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman.

Selain rekaman CCTV, polisi juga menyita cukup banyak barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Semisal barang-barang pribadi milik Ninoy mulai dari laptop dan telepon genggam yang diklaim Ninoy sempat dicuri datanya oleh terduga pelaku.

BACA JUGA: Polisi Sebut Nama Munarman FPI Dalam Kasus Penculikan Ninoy Karundeng

"Tentunya ada barang-barangnya korban seperti laptop, ada flashdisk, ada sim card, HP (handphone)," tandas Argo. (cuy/jpnn)

Puan Bangga dengan TNI dan Polri:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa penyidik memiliki sejumlah barang bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News