Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq, yang Kedua Kalinya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan menantunya Hanif Alatas (HA) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada Senin mendatang (7/12).
Rizieq dan Hanif Alatas pada awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (1/12).
Meski demikian keduanya mangkir dari panggilan pihak kepolisian hingga akhirnya dilayangkan surat pemanggilan kedua.
"Kami melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS dan HA, yang kami jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin (7/12)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12).
Pengacara Rizieq dan Hanif memang datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan alasan keduanya mangkir, namun alasan tersebut tidak diterima oleh penyidik.
"Memang pengacaranya datang ke sini untuk menyampaikan alasan tidak hadir pada panggilan pertama tetapi menurut penyidik alasan yang diberikan itu tidak patut dan wajar," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara MRS di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.
Polisi kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada Senin mendatang (7/12).
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi