Polisi Jaga Aset Djoko Susilo Seluas 60 Hektare

Polisi Jaga Aset Djoko Susilo Seluas 60 Hektare
Polisi Jaga Aset Djoko Susilo Seluas 60 Hektare
SUBANG-Aset Irjen Pol Djoko Susilo yang terletak di dua desa yaitu, Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak dan Desa Cirangkong, Cijambe mulai dijaga oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cijambe.

Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi pematokan lahan oleh warga sekitar diatas lahan seluas 60 hektar tersebut. Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penjarahan komoditas berharga paska ditetapkannya Djoko Susilo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kamis (21/3), Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jalancagak dan Cijambe mendatangi lokasi lahan Djoko Susilo yang kini ramai menjadi buah bibir masyarakat luas. Camat Jalancagak, Nana Mulyana, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cijambe, Iptu Priyanto Sudrajat, dan Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Jalancagak AKP Dadang Kurniadi beserta Kepala Desa Kumpay, N Suparmi mengecek setiap bagian lahan yang diisukan telah dipatok sejumlah warga.

Dikatakan Nana, pihaknya beserta aparat kepolisian datang kelokasi itu untuk memastikan bahwa keadaan kondusif dan tidak terjadi tindakan melawan hukum seputar keberadaan tanah milik Djoko Susilo. ”Kami hanya memantau, melihat-lihat keadaan sekaligus memastikan bahwa semua baik-baik saja, tidak seperti yang diberitakan kemarin, katanya tanahnya sudah dipatok-patok, itu tidak benar,”jelas Nana kepada Pasundan Ekspres.

SUBANG-Aset Irjen Pol Djoko Susilo yang terletak di dua desa yaitu, Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak dan Desa Cirangkong, Cijambe mulai dijaga oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News