Polisi Jaga Aset Djoko Susilo Seluas 60 Hektare

Polisi Jaga Aset Djoko Susilo Seluas 60 Hektare
Polisi Jaga Aset Djoko Susilo Seluas 60 Hektare
Berdasarkan pantauan Pasundan Ekspres (Grup JPNN), tidak ada satu patok pun yang berhasil ditemukan aparat disetiap jengkal tanah milik pak Jenderal. Sebelumnya, beberapa media massa memberitakan bahwa aset yang kini disita KPK itu sudah terpasang patok-patok warga.

Menurut sumber berita itu juga menyebutkan bahwa Kepala Desa Kumpay, N Suparmi telah memberikan izin kepada warga untuk mematok lahan. Hal ini jelas dibantah tegas oleh Kepala Desa Kumpay, N Suparmi yang kebetulan ikut dalam rombongan. Menurutnya, berita itu tidak benar.

”Saya selaku Kepala Desa Kumpay merasa tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk mematok lahan disini. Justru sebaliknya, kami mengeluarkan himbauan agar masyarakat tidak membawa apapun dari sini, kalau kayu bakar dan rerumputan sih tidak masalah, tapi yang lainnya tidak boleh, gimana saya mau ngasih izin matok, ngambil kayu pohon saja saya larang,” kata Suparmi meluruskan pemberitaan beberapa media cetak akhir-akhir ini.

Didalam lahan itu, memang terdapat komoditas kayu yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Diantaranya, pohon jati, albasiah, dan kayu-kayu olahan lainnya. Beberapa hari yang lalu, sebelum adanya plat sita KPK, memang telah terjadi proses jual beli antara Suryana, yang disebut-sebut tangan kanan Djoko Susilo dengan salah satu perusahaan kayu. Proses jual beli itu tertuang dalam perjanjian jual beli yang sudah disita oleh KPK.

SUBANG-Aset Irjen Pol Djoko Susilo yang terletak di dua desa yaitu, Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak dan Desa Cirangkong, Cijambe mulai dijaga oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News