Polisi Jaga Ba'asyir hingga Sembuh
Senin, 20 Desember 2010 – 13:36 WIB
JAKARTA -- Tersangka tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang tahanannya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/12). Pimpinan pondok pesantren Al-Mukmin, Solo, itu menghirup udara bebas guna menjalani operasi katarak yang menyerang matanya, di Rumah Sakit (RS) Aini, Kuningan, Jakarta Selatan. ''Kami siapkan pengamanan khusus sampai perawatannya selesai,'' ujar Iskandar Hasan, usai Seminar 30 Tahun Satpam di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (20/12).
Ini merupakan tindak lanjut atas permohonan izin operasi yang dilayangkan Ba'asyir kepada polisi sejak beberapa waktu lalu. Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan menyebut pihaknya kini tidak bisa memastikan berapa lama Ba'asyir dapat meninggalkan sel tahanannya.
Pasalnya, kuasa penahanan Ba'asyir kini ada pada Kejaksaan Agung meskipun penahanannya dilakukan di Mabes Polri. Hanya saja untuk pengamanan Ba'asyir selama menjalani perawatan kesehatan telah disiapkan hingga mantan amir mujahidin Indonesia itu benar-benar sembuh.
Baca Juga:
JAKARTA -- Tersangka tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang tahanannya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/12). Pimpinan pondok
BERITA TERKAIT
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan
- Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR Periode 2025-2030
- Dihadiri 153 Peserta, Menlu Sugiono Buka UN Peacekeeping Ministerial Preparatory Meeting