Polisi Jaga Ba'asyir hingga Sembuh
Senin, 20 Desember 2010 – 13:36 WIB
JAKARTA -- Tersangka tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang tahanannya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/12). Pimpinan pondok pesantren Al-Mukmin, Solo, itu menghirup udara bebas guna menjalani operasi katarak yang menyerang matanya, di Rumah Sakit (RS) Aini, Kuningan, Jakarta Selatan. ''Kami siapkan pengamanan khusus sampai perawatannya selesai,'' ujar Iskandar Hasan, usai Seminar 30 Tahun Satpam di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (20/12).
Ini merupakan tindak lanjut atas permohonan izin operasi yang dilayangkan Ba'asyir kepada polisi sejak beberapa waktu lalu. Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan menyebut pihaknya kini tidak bisa memastikan berapa lama Ba'asyir dapat meninggalkan sel tahanannya.
Pasalnya, kuasa penahanan Ba'asyir kini ada pada Kejaksaan Agung meskipun penahanannya dilakukan di Mabes Polri. Hanya saja untuk pengamanan Ba'asyir selama menjalani perawatan kesehatan telah disiapkan hingga mantan amir mujahidin Indonesia itu benar-benar sembuh.
Baca Juga:
JAKARTA -- Tersangka tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang tahanannya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/12). Pimpinan pondok
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra