Polisi Jangan Cuma Tindak Pelaku di Lapangan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy meminta agar polisi tidak hanya menindak pelaku di lapangan saat kerusuhan di tengah pelaksanaan Salat Idul Fitri di Tolikara, Papua, Jumat (17/7). Dia mendesak agar korps baju cokelat itu membongkar aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
Aboebakar menjelaskan, sepekan pascapenyerangan jamaah Shalat Ied dan pembakaran masjid di Tolikara, banyak fakta yang telah terungkap. Di antaranya, kata dia, adanya surat edaran pelarangan ibadah yang disebar beberapa hari sebelum kejadian. Menurut dia, surat pelarangan tersebut telah diakui dikeluarkan oleh pihak GIDI.
"Ini merupakan salah satu indikasi penyerangan dan pembakaran tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis," kata Aboebakar, Kamis (23/7).
Selain itu, kata Aboebakar, ada indikasi keterlibatan asing dalam persoalan ini sebagaimana disampaikan Kepala BIN dan BNPT dalam berbagai media. Oleh karenanya, Aboebakar mengingatkan, aparat penegak hukum harus menelusuri aktor intelektual di balik insiden Tolikara.
"Polisi jangan hanya menindak para pelaku di lapangan saja, usut tuntas siapa saja yang merencanakan, mendanai dan memberikan dukungan terhadap penyerangan dan pembakaran masjid Tolikara," kata dia.
Menurut dia, pengusutan tuntas aktor intelektual di balik insiden Tolikara akan menunjukkan adanya kedaulatan hukum yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy meminta agar polisi tidak hanya menindak pelaku di lapangan saat kerusuhan di tengah pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan