Polisi Jangan Ragu Tembak Bandar Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andre Pulungan meminta polisi tidak ragu-ragu menembak pengedar narkotika.
Dia mengatakan, tindakan polisi itu dilindungi undang-undang. Salah satunya Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009.
"Jadi jangan ragu karena sepanjang bisa dipertanggungjawabkan tindakan polisi dilindungi undang-undang," jelas Andre, Sabtu (24/2).
Dia berharap Polri juga memperkuat Direktorat Kepolisian Air dalam mengantisipasi maraknya peredaran narkoba lewat jalur perairan.
"Khususnya mengawasi pelabuhan-pelabuhan dalam konteks peredaran narkoba," tambah Andre.
Seperti diketahui, penyeludupan narkoba lewat perairan Indonesia kembali marak.
Terbaru, petugas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak tiga ton di perairan perbatasan Singapura dan Indonesia, Jumat (23/2). (boy/jpnn)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andre Pulungan meminta polisi tidak ragu-ragu menembak pengedar narkotika.
Redaktur & Reporter : Boy
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir