Polisi Jangan Ragu Tembak Bandar Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andre Pulungan meminta polisi tidak ragu-ragu menembak pengedar narkotika.
Dia mengatakan, tindakan polisi itu dilindungi undang-undang. Salah satunya Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009.
"Jadi jangan ragu karena sepanjang bisa dipertanggungjawabkan tindakan polisi dilindungi undang-undang," jelas Andre, Sabtu (24/2).
Dia berharap Polri juga memperkuat Direktorat Kepolisian Air dalam mengantisipasi maraknya peredaran narkoba lewat jalur perairan.
"Khususnya mengawasi pelabuhan-pelabuhan dalam konteks peredaran narkoba," tambah Andre.
Seperti diketahui, penyeludupan narkoba lewat perairan Indonesia kembali marak.
Terbaru, petugas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak tiga ton di perairan perbatasan Singapura dan Indonesia, Jumat (23/2). (boy/jpnn)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andre Pulungan meminta polisi tidak ragu-ragu menembak pengedar narkotika.
Redaktur & Reporter : Boy
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu