Polisi Jangan Terpaku Motif Hubungan Intim Sejenis
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, langkah aparat memulai penelusuran kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dari tempat kejadian perkara sudah tepat. Karena memang demikian prosedur yang berlaku.
Namun langkah tersebut perlu dikembangkan dengan penyelidikan-penyelidikan lain. Karena bukan tidak mungkin motif pembunuhan bukan seperti yang saat ini berkembang menjadi opini masyarakat. Bahwa diduga ada motif asmara dan hubungan sejenis yang kemudian memicu tersangka Jessica Kumala Wongso melakukan pembunuhan.
"Polisi memang tidak salah, memulai langkah penyelidikan dari TKP (tempat kejadian perkara,red) karena itu rumusnya. Tapi perlu dikaitkan dengan hal-hal di luar TKP," ujar Bambang kepada JPNN, Rabu (3/2).
Menurut Bambang, kepolisian perlu mengembangkan penyelidikan motif dari pembunuhan tidak sekadar dugaan adanya kasus hubungan sejenis. Karena dapat saja mengacu pada motif-motif lain, yang berhubungan dengan korban.
"Jadi objek atau bidang yang diselidiki tidak sekadar seakan-akan mengarah hubungan intim sejenis. Mungkin diperluas dari pada itu. Mungkin ditemukan masalah tersendiri, yang unik dengan korban. Jadi perlu dikembangkan," ujarnya.
Untuk melakukan hal tersebut, kepolisian kata Bambang perlu membentuk tim khusus. Dengan demikian pembuktian kasus benar-benar menjadi terang benerang dan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Perlu ada tim khusus, misalnya untuk menelusuri seperti apa keseharian korban dan lain sebagainya. Jadi melacak di luar TKP," ujar Bambang.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, langkah aparat memulai penelusuran kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dari tempat kejadian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground