Polisi Janji Ada Tersangka Baru
Kasus Suap Gayus Rp 28 M
Rabu, 23 Maret 2011 – 07:21 WIB
"Itu kategorinya sebagai penyuap. Nanti akan muncul lagi, perannya apa. Kita duga termasuk yang memberi. Dia berhubungan erat di perusahaan (wajib pajak yang diteliti penyidik Gabungan). Dia hanya ikut," papar Boy.
Baca Juga:
Dalam rangkaian kasus Gayus ini, sejumlah nama pernah muncul sebagai saksi yakni Imam Cahyo Maliki dan Deni Adrian, seorang manager keuangan perusahaan Bumi Resources dan Arutmin. Imam Cahyo Maliki dikabarkan stress dan dirawat di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.
Meski, Gayus sempat mengungkapkan di pengadilan mendapatkan order membantu pajak tiga perusahaan Group Bakrie dari Imam Cahyo Maliki melalui kakaknya Alif Kuncoro, Boy mengatakan bahwa sejauh ini Imam Cahyo Maliki dan Deni Adrian masih saksi. "Kita tunggu perkembangan dari penyidik. Sabar," katanya.
Mantan Kapolres Pasuruan itu menjelaskan, selama tiga bulan, penyidik gabungan dari Bareskrim, Dirjen Pajak, PPATK, dan KPK sudah meneliti 151 dokumen perusahaan yang pernah ditangani Gayus. "Hasil sementara, dari 151 berkas wajib pajak, ada 74 yang dititipkan dikembalikan ke Kementerian Keuangan," katanya.
JAKARTA---Tim penyidik kasus Gayus Tambunan di Bareskrim mabes Polri sedang mengincar satu tersangka baru. Orang ini adalah penghubung Gayus dengan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain