Polisi Janji Ada Tersangka Baru
Kasus Suap Gayus Rp 28 M
Rabu, 23 Maret 2011 – 07:21 WIB

Polisi Janji Ada Tersangka Baru
"Itu kategorinya sebagai penyuap. Nanti akan muncul lagi, perannya apa. Kita duga termasuk yang memberi. Dia berhubungan erat di perusahaan (wajib pajak yang diteliti penyidik Gabungan). Dia hanya ikut," papar Boy.
Baca Juga:
Dalam rangkaian kasus Gayus ini, sejumlah nama pernah muncul sebagai saksi yakni Imam Cahyo Maliki dan Deni Adrian, seorang manager keuangan perusahaan Bumi Resources dan Arutmin. Imam Cahyo Maliki dikabarkan stress dan dirawat di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.
Meski, Gayus sempat mengungkapkan di pengadilan mendapatkan order membantu pajak tiga perusahaan Group Bakrie dari Imam Cahyo Maliki melalui kakaknya Alif Kuncoro, Boy mengatakan bahwa sejauh ini Imam Cahyo Maliki dan Deni Adrian masih saksi. "Kita tunggu perkembangan dari penyidik. Sabar," katanya.
Mantan Kapolres Pasuruan itu menjelaskan, selama tiga bulan, penyidik gabungan dari Bareskrim, Dirjen Pajak, PPATK, dan KPK sudah meneliti 151 dokumen perusahaan yang pernah ditangani Gayus. "Hasil sementara, dari 151 berkas wajib pajak, ada 74 yang dititipkan dikembalikan ke Kementerian Keuangan," katanya.
JAKARTA---Tim penyidik kasus Gayus Tambunan di Bareskrim mabes Polri sedang mengincar satu tersangka baru. Orang ini adalah penghubung Gayus dengan
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur