Polisi Janji Ada Tersangka Baru

Kasus Suap Gayus Rp 28 M

Polisi Janji Ada Tersangka Baru
Polisi Janji Ada Tersangka Baru
"Itu kategorinya sebagai penyuap. Nanti akan muncul lagi, perannya apa. Kita duga termasuk yang memberi. Dia berhubungan erat di perusahaan (wajib pajak yang diteliti penyidik Gabungan). Dia hanya ikut," papar Boy.

Dalam rangkaian kasus Gayus ini, sejumlah nama pernah muncul sebagai saksi  yakni Imam Cahyo Maliki dan Deni Adrian, seorang manager keuangan perusahaan Bumi Resources dan Arutmin. Imam Cahyo Maliki dikabarkan stress dan dirawat di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur. 

Meski, Gayus sempat mengungkapkan di pengadilan mendapatkan order membantu pajak tiga perusahaan Group Bakrie dari Imam Cahyo Maliki melalui kakaknya Alif Kuncoro, Boy mengatakan bahwa sejauh ini Imam Cahyo Maliki dan Deni Adrian  masih saksi. "Kita tunggu perkembangan dari penyidik. Sabar," katanya.

Mantan Kapolres Pasuruan itu menjelaskan, selama tiga bulan, penyidik gabungan dari Bareskrim, Dirjen Pajak, PPATK, dan KPK sudah meneliti 151 dokumen perusahaan yang pernah ditangani Gayus. "Hasil sementara, dari 151 berkas wajib pajak, ada 74 yang dititipkan dikembalikan ke Kementerian Keuangan," katanya.

JAKARTA---Tim penyidik kasus Gayus Tambunan di Bareskrim mabes Polri sedang mengincar satu tersangka baru. Orang ini adalah penghubung Gayus dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News