Polisi Janji Ada Tersangka Baru

Kasus Suap Gayus Rp 28 M

Polisi Janji Ada Tersangka Baru
Polisi Janji Ada Tersangka Baru
Sebagian dari jumlah 74 dokumen yang dikembalikan terdapat pelanggaran perpajakan. Karenanya, penyidik gabungan merekomendasikan agar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu memproses pelanggaran tersebut.

Boy menegaskan, kesimpulan sementara ini bukan hasil penelitian penyidik Polri saja, tapi hasil penelitian penyidik gabungan. Di dalamnya, terdiri dari penyidik Ditjen Pajak (PPNS), Polri, KPK, PPATK, serta bantuan ahli hukum pidana korupsi dan ahli hukum perpajakan.

Pada awal pembentukan penyidik gabungan, disepakati bahwa indikasi pelanggaran perpajakan ditangani penyidik PNS Ditjen Pajak, pidana ditangani Polri dan KPK akan menangani tindak pidana korupsinya. Boy justru mengatakan, 77 dokumen perusahaan wajib pajak sisanya masih terus diteliti oleh penyidik gabungan, dengan fokus menemukan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Gayus. "Tentu akan berkembang jika ternyata datanya mengarah ke unsur pidana," katanya.(rdl/agm)

JAKARTA---Tim penyidik kasus Gayus Tambunan di Bareskrim mabes Polri sedang mengincar satu tersangka baru. Orang ini adalah penghubung Gayus dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News