Polisi Janji Ada Tersangka Baru
Kasus Suap Gayus Rp 28 M
Rabu, 23 Maret 2011 – 07:21 WIB

Polisi Janji Ada Tersangka Baru
Sebagian dari jumlah 74 dokumen yang dikembalikan terdapat pelanggaran perpajakan. Karenanya, penyidik gabungan merekomendasikan agar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu memproses pelanggaran tersebut.
Boy menegaskan, kesimpulan sementara ini bukan hasil penelitian penyidik Polri saja, tapi hasil penelitian penyidik gabungan. Di dalamnya, terdiri dari penyidik Ditjen Pajak (PPNS), Polri, KPK, PPATK, serta bantuan ahli hukum pidana korupsi dan ahli hukum perpajakan.
Pada awal pembentukan penyidik gabungan, disepakati bahwa indikasi pelanggaran perpajakan ditangani penyidik PNS Ditjen Pajak, pidana ditangani Polri dan KPK akan menangani tindak pidana korupsinya. Boy justru mengatakan, 77 dokumen perusahaan wajib pajak sisanya masih terus diteliti oleh penyidik gabungan, dengan fokus menemukan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Gayus. "Tentu akan berkembang jika ternyata datanya mengarah ke unsur pidana," katanya.(rdl/agm)
JAKARTA---Tim penyidik kasus Gayus Tambunan di Bareskrim mabes Polri sedang mengincar satu tersangka baru. Orang ini adalah penghubung Gayus dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur