Polisi Janji tak Langsung Main Tangkap, BW Dipanggil Pekan Depan
Minggu, 25 Januari 2015 – 03:03 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari Mabes Polri. Bambang Widjojanto (BW) tetap akan kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Agendanya pemeriksaan lanjutan terkait tersangka dugaan menyuruh orang memberi keterangan palsu itu pada Senin 26 Januari 2015.
"Jadi pemeriksaan lanjutan kemungkinan hari Senin atau Selasa," ungkap Irjen Pol Ronny Frangky Sompie, Kadiv Humas Mabes Polri kepada INDOPOS (Grup JPNN.com) di Mabes Polri, Sabtu (24/1).
Dia juga mengutarakan, pemeriksaan BW nanti akan dilakukan melalui panggilan terlebih dulu kepada KPK. Hal itu berdasarkan persetujuan Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti karena, beberapa pimpinan KPK memberikan jaminan atas itu. Untuk itu, saodara BW diminta bersikap kooperatif pada pemeriksaan selanjutannya nanti.
"Jadi semenjak adanya pelaporan dari masyarakat, Bareskrim telah memeriksa empat orang saksi dan salah satu di antaranya adalah pelapor yakni Sugiarto sabran," terangnya.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari Mabes Polri. Bambang Widjojanto (BW) tetap
BERITA TERKAIT
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Honorer Gagal PPPK Sudah Ketemu, Ini 5 Posisinya, tetapi Ada yang Bikin Gelisah
- Penetapan Tersangka Hasto Cuma Mendaur Ulang Cerita yang Tak Terbukti di Pengadilan
- Ada Perubahan soal Iuran KORPRI, Seluruh ASN Wajib Tahu
- 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, Ada Korban Tewas
- Saksi Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut Wisatawan Asal Jakarta di Pelabuhanratu