Polisi Janji tak Langsung Main Tangkap, BW Dipanggil Pekan Depan
Minggu, 25 Januari 2015 – 03:03 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari Mabes Polri. Bambang Widjojanto (BW) tetap akan kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Agendanya pemeriksaan lanjutan terkait tersangka dugaan menyuruh orang memberi keterangan palsu itu pada Senin 26 Januari 2015.
"Jadi pemeriksaan lanjutan kemungkinan hari Senin atau Selasa," ungkap Irjen Pol Ronny Frangky Sompie, Kadiv Humas Mabes Polri kepada INDOPOS (Grup JPNN.com) di Mabes Polri, Sabtu (24/1).
Dia juga mengutarakan, pemeriksaan BW nanti akan dilakukan melalui panggilan terlebih dulu kepada KPK. Hal itu berdasarkan persetujuan Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti karena, beberapa pimpinan KPK memberikan jaminan atas itu. Untuk itu, saodara BW diminta bersikap kooperatif pada pemeriksaan selanjutannya nanti.
"Jadi semenjak adanya pelaporan dari masyarakat, Bareskrim telah memeriksa empat orang saksi dan salah satu di antaranya adalah pelapor yakni Sugiarto sabran," terangnya.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari Mabes Polri. Bambang Widjojanto (BW) tetap
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi